Salah satu objek wisata pantai yang ada di Gunungkidul. (Foto: iNews.id/Suharjon)

Kemudian penataan kawasan Pantai Drini juga akan dilakukan tahun ini, dana Rp2,8 miliar akan dimanfaatkan untuk penataan kawasan tersebut. Rencananya Juni 2021 pengerjaan akan dimulai.

"Kami berharap dengan kekancingan ini dapat mempermudah pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Tentunya didukung dengan geliat investasi yang masuk Gunungkidul, khususnya kawasan pantai," katanya.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan adanya plakat dan surat kekancingan  tersebut menjadi sebuah keabsahan bagi Pemerintah Gunungkidul dalam mengawal tanah-tanah yang berstatus SG.

"Selain itu hal tersebut sebagai bentuk langkah awal proses tata ruang sempandan pantai," katanya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network