Kemudian penataan kawasan Pantai Drini juga akan dilakukan tahun ini, dana Rp2,8 miliar akan dimanfaatkan untuk penataan kawasan tersebut. Rencananya Juni 2021 pengerjaan akan dimulai.
"Kami berharap dengan kekancingan ini dapat mempermudah pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Tentunya didukung dengan geliat investasi yang masuk Gunungkidul, khususnya kawasan pantai," katanya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan adanya plakat dan surat kekancingan tersebut menjadi sebuah keabsahan bagi Pemerintah Gunungkidul dalam mengawal tanah-tanah yang berstatus SG.
"Selain itu hal tersebut sebagai bentuk langkah awal proses tata ruang sempandan pantai," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait