warga bergotongroyong membersihkan material rumah yang rusak akibat terpaan puting beliung di Gunungkidul, Selasa (22/2/2022). (Foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Heri Nugroho mengatakan pihaknya merekomendasikan penetapan status tanggap darurat tersebut supaya penanganan pascabencana bisa segera dilakukan.

"Kami minta SK-nya ditandatangani hari ini juga, agar anggaran bisa segera digunakan," kata dia.

Dia mengatakan anggaran tanggap darurat yang bisa digunakan besarannya mencapai Rp48 miliar.

Namun, untuk penggunaannya tetap menunggu hasil identifikasi pihak terkait. Anggaran tersebut perlu digunakan terutama untuk merehabilitasi rumah warga terdampak. Apalagi dilaporkan ada rumah warga yang ambruk atau roboh pascabencana angin kencang itu.

"Apakah bisa dibantu proses pembangunannya kembali atau dalam bentuk kompensasi uang, itu harus segera dilakukan," katanya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network