warga bergotongroyong membersihkan material rumah yang rusak akibat terpaan puting beliung di Gunungkidul, Selasa (22/2/2022). (Foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Pemkab Gunungkidul menetapkan status tanggap darurat bencana di Kecamatan Semanu. Langkah ini sebagai respons dampak angin kencang pada Selasa (22/2/2022) lalu.

Dengan status darurat bencana maka pemkab bisa menggunakan alokasi biaya tak terduga (BKK) untuk penanganan dampak bencana, terutama melakukan perbaikan bangunan yang rusak.

"Kami sudah menandatangani status tanggap darurat bencana untuk Kecamatan Semanu. Kami berharap status tanggap darurat ini dapat digunakan untuk mempercepat penanganan dampak bencana angin kencang," kata Bupati Gunungkidul Sunaryanta, Rabu (23/2/2022).

Untuk skema rincin dana yang akan dialokasi, Sunaryanta menyebut masih harus menunggu hasil inventarisasi secara keseluruhan.

Adapun prosesnya dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, salah satunya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP).

Dia mengatakan proses penanganan terus berjalan di lokasi. Adapun bantuan juga sudah mengalir dari banyak pihak untuk warga terdampak.

"Ada banyak indikator, mulai cakupan wilayah terdampak sampai jumlah korban jiwa," katanya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network