SLEMAN, iNews.id - Guru Besar Farmasetika Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Yadi Syukri mengingatkan pemerintah agar penggunaan vaksin Covid-19 menunggu izin penggunaan darurat atau UEA dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Meski sudah terdistribusi di daerah, vaksin itu belum boleh disuntikkan kepada masyarakat.
“Prinsipnya kalau belum mengantongi izin penggunaan darurat atau EUA, Sinovac belum boleh digunakan atau disuntikkan ke manusia,” kata dosen fakultas Farmasi UII ini, Selasa (5/1/2021).
Yadi mengaku tidak masalah vaksin tersebut sudah terdistribusikan dan disimpan di gudang farmasi di setiap daerah. Asalkan vaksin itu belum diedarkan kepada masyarakat. Saat ini masih menunggu hasil uji klinis fase ketiga terhadap vaksin Sinovac.
“Uji klinis diperlukan untuk menilai keefektifan dan efek samping yang akan dimunculkan oleh vaksin tersebut,” katanya.
Vaksin Sinovac telah tiba di DIY, Selasa (5/1/2020) pagi dan sekarang disimpan di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Yogyakarta. Jatah untuk DIY sebanyak 2.605.179 dosis vaksin yang akan dibagikan dalam empat tahap. Pada tahap pertama dibagikan 26.800 vaksin untuk diberikan kepada tenaga kesehatan. Rencananya pada 14 Januari vaksinasi pertama kali akan dilakukan.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait