Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito mengatakan, vaksin Covid-19 Sinovac yang sudah didistribusikan ke sejumlah daerah belum boleh disuntikkan. Sebab, masih belum mengantongi izin penggunaan darurat. Sesuai dengan ketentuan proses penyuntikan vaksin Covid-19 hanya boleh dilakukan jika sudah mendapatkan izin darurat.
BPOM masih mengevaluasi uji klinis Sinovac di Bandung, Jawa Barat. Selain itu, juga mengkaji secara seksama berbagai hal terkait vaksin Covid-19, termasuk data dari berbagai negara terkait uji klinis antivirus SARS-CoV-2 tersebut.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait