Ilustrasi hubungan seks terlarang. (Foto: Istimewa)

SEOUL, iNews.id – Gara-gara mengajak para siswanya berhubungan badan, seorang guru perempuan dituntut lima tahun penjara. Ibu guru yang mengajar di sebuah SMA di Kota Incheon, Koresel itu didakwa atas kasus kekerasan seksual terhadap siswanya.

Tuntutan disampaikan jaksa di pengadilan Korsel pada Jumat (10/12/2021). Dalam persidangan diketahui, terdakwa telah melakukan hubungan seks dengan korban beberapa kali dalam kurun 2019 dan 2020. Pada waktu itu, terdakwa sedang menjalankan peran sebagai wali kelas korban.

April lalu, Pengadilan Distrik Incheon menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara bagi guru perempuan itu. Hukumannya selama 3 tahun ditangguhkan karena pelaku mengakui kejahatannya. Selain itu, hal yang meringankan lainnya menurut pengadilan yaitu pelaku belum pernah memiliki catatan kriminal sebelumnya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network