Habib Rizieq Shihab. (Foto: Sindonews)

Kasus ini berawal dari laporan yang diterima di Polresta Bogor Kota dengan nomor laporan LP/650/XI/2020/JBR/Polresta Bogor Kota.

Dalam laporannya, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular covid-19. Satgas saat itu akan melakukan swab test terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar Covid-19 yaitu Habib Rizieq.  RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network