Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. (Foto: Okezone)

Habib Rizieq menggelar pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus pada Sabtu (14/11/2020) malam. Acara juga dilanjutkan dengan peringatan Maulid Nabid. Acara itu dihadiri ribuan orang.

Terkait kerumunan itu, Satpol PP DKI Jakarta telah menjatuhkan denda Rp50 juta. Surat pemberitahuan sanksi denda itu disampaikan langsung oleh Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, Minggu pagi tadi.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network