Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. (Foto: Ant)

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Habib Rizieq ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Argo menyebut Habib Rizieq ditahan dengan alasan agar tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti. 

"Agar pertama tidak lari, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020).


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network