Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Habib Rizieq ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Argo menyebut Habib Rizieq ditahan dengan alasan agar tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti.
"Agar pertama tidak lari, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020).
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait