Petugas mengecek peralatan dalam sistem peringatan dini bencana tanah longsor (Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah)

Selain mengaktifkan posko, dia mengatakan, BPBD memetakan kekuatan dan kapasitas penanggulangan bencana serta membangun sinergi dan komunikasi antar-pemangku kepentingan yang terkait dengan upaya pencegahan dan penanganan bencana.

Pemerintah Kabupaten Bantul menetapkan status siaga darurat bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan pemberitahuan mengenai potensi La Nina dan kemungkinan dampaknya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Menurut BMKG puncak musim hujan di DIY pada Januari-Februari, namun hingga akhir tahun 2020 ini diminta untuk mewaspadai La Nina yang akan menambah curah hujan, berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi," katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network