Tagana bersama warga membersihkan material longsoran yang terjadi di Kulonprogo beberapa hari yang lalu. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Sebelumnya, Bupati telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 348/C/2022 tentang Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor untuk percepatan penanganan bencana.

Ia mengatakan hujan deras yang mengguyur wilayah Kulonprogo dari akhir September sampai saat ini, menyebabkan lebih dari 100 titik lokasi bencana baik tanah longsor, banjir dan pohon tumbang.

”Untuk penanganan bencana kami menggunakan biaya tidak terduga untuk pengerahan alat berat  untuk membuka akses jalan umum, baik jalan kabupaten atau perkampungan yang memang terkena dampak bencana longsor," kata Joko.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network