YOGYAKARTA, iNews.id-Warga Umbulharjo, Yogyakarta, NA (41) diamankan Polsek Gondokusuman, Yogyakarta setelah menganiaya dua pegawai koperasi Hendy Ari Wibowo (34) warga Dlinggo, Bantul dan Noprizal (29) warga Bengkulu. Peristiwa itu terjadi di daerah Gendeng, Baciro, Gondokusuman, Yogyakarta, Jumat (12/3/2021).
Akibat kejadian itu bibir bawah dan atas Hendy sobek serta hidungnya berdarah. Sedangkan Noprizal mengalami luka di muka. Keduanya selanjutnya di bawah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Petugas juga mengamankan barang bukti clurit, jaket yang digunakan dan helm milik korban.
Kapolsek Gondokusuman AKP Suharman mengatakan, kasus ini berawal saat Hendy Ari Wibowo datang ke rumah Suryarini di Gendeng Baciro Gondokusuman, Jumat (12/3/2021).
Saat di halaman rumah itu, NA datang dan menanyakan dari mana. Belum dijawab tersangka langsung memukul wajah korban dengan tangan kosong. Akibatnya bibir bawah dan atas Hendy robek.
“Hendy berusaha menjelaskan, namun tetap tidak didengar. Justru NA kembali memukuli wajah korban sebanyak lima kali hingga matanya nyeri,” kata Suharman, Rabu (2/6/2021).
Terus mendapat pukulan korban pun minta ampun kepada tersangka. Namun NA malah semakin membabi buta memukuli wajah Hendy hingga hidungnya berdarah.
Bahkan juga membacokan clurit ke kepala korban, namun mengenai helm yang masih dipakainya. Sehingga bagian depan dan kaca helm rentak. “Saat itu datang Noprizal dan tanpa ditanya juga langsung dipukul wajahnya,” ujarnya.
Beruntung aksinya itu berhasil di cegah Suryarini, namun pelaku ini tetap mengacungkan clurit ke arah korban. Penganiayaan berhenti setelah kedua korban disuruh pergi dari lokasi oleh Suryarini.
Korban kemudian berobat ke rumah sakit untuk berobat dan melapor ke Polsek Gondokusuman.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait