Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Keduanya kemudian mengecek sapi di kandang milik Sulastri di Galur, Kulonprogo. Setelah kembali dari kandang terjadi tawar menawar harga dan disepakati Rp23,250 juta untuk dua ekor sapi. Korban MS kemudian menyerahkan uang tunai kepada pelaku yang kemudian kabur. 

“Korban itu tahunya sapi itu milik pelaku yang dititipkan di rumah Sulastri,” katanya. 

Korban yang merasa sudah membayar kemudian mengambil sapi itu bersama anaknya menggunakan mobil pikap miliknya. Sementara Sulastri yang kehilangan sapi melaporkan kasus pencurian ke Polsek Galur. 

Selang sehari korban membaca berita yang viral terkait pencurian dua ekor sapi di Galur. Korban kemudian mengecek ke Polsek Galur dan memastikan sapi yang hilang adalah sapi yang dia beli. Akhirnya korban melaporkan kasus penipuan ke Polsek Panjatan. 

“Dari laporan itulah, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” kata Kapolres.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network