Itong Isnaeni Hidayat protes saat Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango membacakan konstruksi perkara dan penetapan tersangka saat konferensi pers di Gedung KPK Kamis (20/1/2022) malam. (Foto: Sindonews / Sutikno)

JAKARTA, iNews.id - Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK. Saat konferensi pers KPK, Itong menyebut bahwa semua itu hanya omong kosong.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sedang menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur. Saat itu, Itong dan tersangka lain yang juga dihadirkan dalam konferensi pers itu. 

Itong yang semula membelakangi pimpinan KPK itu lalu berbalik badan dan secara spontan memotong pembicaraan.

"Hal ini tidak benar. Saya tidak pernah menjanjikan apapun. Ini hanya omong kosong!," kata Itong saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022) malam. 

Mendengar hal itu, sejumlah petugas KPK langsung mendekati Itong dan meminta dia berhenti bicara dan berbalik badan kembali. Setelah itu Nawawi Pomolango melanjutkan kembali keterangannya.

Nawawi tampak menaikkan nada bicaranya. Namun setelahnya Nawawi terdiam karena Itong tetap berusaha menyampaikan pernyataannya secara samar meski dihentikan penyidik. 

Kepada wartawan Itong Isnaeni Hidayat menegaskan tidak mengetahui perkara suap yang membuat dirinya menjadi tersangka. Itong menyebut yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) adalah panitera Hamdan dan bukan dirinya.

"Ketika Hamdan sama (Hendro) itu melakukan transaksi, dikaitkan dengan saya sebagai hakimnya. Itu saya nggak terima," kata Itong sesaat sebelum dibawa ke Rutah KPK Kavling C1, Jumat (21/1/2022) dini hari.

Bahkan Itong menyebut konstruksi perkara yang disangkakan kepadanya, yang disampaikan dalam konferensi pers KPK bagaikan sebuah dongeng.

"Tadi cerita-cerita itu seperti dongeng. Saya jadi baru tahu tadi ada uang 1,3 (miliar). Nggak pernah saya. Tapi ya sudah lah," kata Itong.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network