Habib Rizieq dijemput paksa JPU di Rutan Bareskrim, Jumat (19/3/2021) (Foto: Istimewa)

Kendati demikian, Suparman menegaskan apabila Habib Rizieq melanggar pernyataannya yang tertuang dalam surat jaminan, maka permohonan itu kemungkinan penetapan sidang offline bakal dibatalkan.

"Apabila pemohon melanggar pernyataan pada surat jaminan tanggal 23 Maret 2021 maka penetapan ini ditinjau kembali," tuturnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network