Suwandi mengaku menanam cabai merah keriting dan cabai rawit. Cabai yang hilang dicuri merupakan cabai keriting. Kemungkinan waktu memanen lebih cepat dibandingkan cabai rawit.
Dari lahan cabai seluas sekitar 1.000 meter persegi itu, memang tak semua cabainya dicuri. Namun separuh petak cabai yang ia tanam sudah digondol pencuri. Pencuri baru sempat mengambil sekitar 5 kilogram cabai dari pohon-pohonnya.
"Sekarang kami secara bergiliran melakukan ronda untuk mengawasi tanaman cabai di sawah," ujar dia.
Diketahui, harga cabai merah keriting di pasaran Kabupaten Sleman dibanderol Rp73.500 per kilogram, cabai merah besar Rp59.375, cabai rawit hijau Rp74.250. Sementara itu cabai rawit merah atau dikenal dengan cabai setan melesat hingga Rp89.000 per kilogram.
Kanit Reskrim Polsek Sleman AKP Eko Haryanto mengatakan, dalam dua pekan belakangan, Polsek Sleman telah menerima laporan lisan sebanyak tiga kasus pencurian cabai di lahannya.
"Kami tak akan menoleransi pencuri cabai yang masuk dalam kategori pencurian dengan pemberatan itu. Bisa dikenakan pasal 363 KUHP," ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait