Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. (foto: antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan tindak penganiayaan dan penyiksakan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Sebelumnya Komnas HAM telah melakkan investigasi setelah sejumlah mantan WBP mengadukan permasalahan ini ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI). 

“Telah terjadi kekerasan, penyiksaan, dan merendahkan martabat di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta," kata Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat konferensi pers virtual mengenai "Hasil Pemantauan dan Penyelidikan" Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta dipantau di Yogyakarta, Senin (7/3/2022).

Komnas HAM telah melakukan investigasi di lapas ini setelah mantan WBP mengadukan ke ORI pada 1 November 2021. Dalam aduan mereka mengaku menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual. Kejadian kekerasan ini ditengarai sudah berlangsung sejak 2020. 

Praktik ini beriringan dengan upaya pemberantasan penggunaan narkotika di dalam lapas itu dalam waktu yang singkat dengan target maksimal. Saat pemberantasan inilah muncul tindak kekerasan, penyiksaan, dan merendahkan martabat.

Saat ini sudah ada beberapa petugas lapas yang mengakui tindakannya. Ada yang memukul, menendang dan mencambuk dengan selang. Dalam investigasi, beberapa petugas lapas juga ada yang melihat langsung pemukulan dan penelanjangan terhadap WBP baru sebelum masuk di blok. 

“Ada petugas yang masih satu regu yang melihat kejadian itu,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network