Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. (foto: antara)

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani mengapresiasi kinerja Komnas HAM serta berkomitmen mencermati hasil investigasi dan rekomendasi dari lembaga itu.

"Permohonan maaf atas kelalaian yang diduga telah dilakukan oleh beberapa oknum petugas terhadap beberapa WBP LP Narkotika Yogyakarta," kata Ayu.

Kanwil Kemenkumham telah terlebih dahulu melakukan langkah yang direkomendasikan Komnas HAM, antara lain melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum petugas yang diduga terlibat.

”Lima oknum petugas yang disinyalir melakukan kekerasan telah dipindahkan ke Kantor Wilayah, menetapkan pejabat sementara dan merotasi beberapa petugas untuk menetralisasi situasi dan kondisi," katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network