ORI DIY saat menyampaikan hasil kajian ujian praktik pembuatan SIM yang dihadiri oleh perwakilan Ditlantas Polda DIY. (Foto : istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id- Hasil kajian Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menemukan fakta bahwa 42 persen orang yang gagal dalam ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) memilih menggunakan jasa calo (SIM tembak). Kajian ini dilakukan dari tahun 2021 hingga awal 2023.

Ketua Perwakilan ORI DIY, Budi Masthuri mengatakan bahwa hasil kajian ORI DIY itu ditemukan masih banyak terjadi praktik-praktik kecurangan dalam proses pembuatan SIM.

Dia mengatakan, dari survei yang dilakukan dengan melibatkan 160 orang responden, 52 persen menyatakan bahwa mereka merasa dipersulit saat membuat SIM. 

"Kemudian dari peserta yang gagal ujian, 42 persen tidak ikut ujian ulang, tapi malah mencari opsi lain," katanya, Sabtu (6/5/2023).

Kemudian, 34,6 persen lainnya memilih untuk membayar oknum petugas. Lalu 7,7 persen memilih untuk melakukan ujian ulang, 11,5 persen mencari lembaga kursus dan 3,8 persen memilih membuat SIM lewat layanan SIM keliling. "Jadi yang memilih opsi calo hampir setengahnya," katanya.

Adapun responden membeberkan alasannya bahwa materi ujian SIM seperti berkendara di lintasan zig-zag, memutari lintasan angka delapan sangat menyulitkan. Yang paling sulit lagi adalah uji slalom atau zig-zag maju dan mundur saat parkir.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network