Petugas mengecek senjata tajam jenis celurit yang hendak dipakai tawuran pelajar. (foto : iNews/kuntadi)

BANTUL, iNews.id - ‎Kepolisian Resort (Polres) Bantul bekerja dengan Polresta Yogyakarta berhasil menggagalkan rencana tawuran pelajar tengah malam tadi. Sebanyak 16 remaja diamankan berikut barang bukti senjata tajam. Kini penyidik masih meminta keterangan dari para pelaku yang diamankan.

“Ada 16 remaja yang kita amankan hendak melakukan tawuran malam tadi,” ujar Kasat Reskrirm Polres Bantul, AKP Ngadi dalam keterangan pers kepada wartawan di Mapolres Bantul Kamis (7/5/2020).

Pengungkapan ini berawal dari laporan Satintelkam Polresta Yogyakarta, yang mengabarkan akan adanya tawuran pelajar. Berbekal informasi ini petugas melakukan penyelidikan di lapangan. Hingga akhirnya di salah satu rumah warga di Dusun Sawit, Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul banyak terdapat anak-anak remaja keluar masuk rumah.

Dari pemeriksaan dan penggeledahan petugas mengamankan beberapa barang bukti yang hendak dipakai dalam tawuran. Di antaranya 3 senjata tajam jenis clurit, 4 botol bekas miras, 2 buah gear dengan tali sabuk, 7 batang kembang api, 16 unit telepon genggam, 9 unit sepeda motor dan mobil Suzuki Ignis warna putih.

“Rumah itu menjadi titik kumpul para remaja yang hendak tawuran,” ujarnya.

Dari pemeriksaan, mereka mengakui akan melakukan tawuran dengan geng pelajar dari sekolah lain. Lokasinya sudah ditentukan di Jalan Ring Road Selatan, Yogyakarta di wilayah Banguntapan.

Sampai saat ini petugas masil melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus ini. Lantaran membawa senjata tajam, mereka bisa dikenai Undang-undang Darurat RI no 12 tahun 1951. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

“Kita masih periksa siapa yang memiliki dan membawa sajam. Termasuk dengan sekolah mana akan diajak tawuran,” ujarnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network