Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana (Foto: Istimewa)

Kasi Kepahlawanan, Keperintisan, Kejuangan, Kesetiakawanan Sosial dan Restorasi Sosial, Dinas Sosial DIY Junaedi menuturkan selama ini honor 20 orang pemelihara makam pahlawan nasional di DIY merupakan dana dekonsentrasi diambil dari APBN yang pencairannya tiga bulan sekali.

"Pencairan tiga bulan sekali dikali Rp850.000 untuk penjaga (pemelihara) yang jumlahnya 20 orang itu," kata dia.

Seiring informasi tidak ada lagi alokasi dari pusat, Junaedi berharap Pemda DIY tetap bisa melanjutkan menganggarkan honor itu. "Termasuk untuk pemeliharaan fasilitas makam," ujar dia pula.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network