YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta siap mencairkan dana bantuan sosial bersumber dari APBD. Khusus Bantuan Sosial Tunai hanya akan diberikan sekali senilai Rp1,2 juta.
“Mudah-mudahan bulan Oktober sudah bisa dicairkan,” kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang di Yogyakarta, Senin (27/9/2021).
Menurutnya, pihaknya tidak memini niatan untuk menunda pencairan. Hanya saja butuh proses verifikasi agar penerima benar-benar warga yang membutuhkan dan tepat sasaran. Untuk itulah semuanya harus sesuai dengan kondisi dan kriteria yang sudah ditetapkan.
Bantuan yang akan diberikan ini berupa dana program keluarga harapan (PKH), dana bantuan pangan non tunai atau sembako untuk warga miskin.
“Kami akan sandingkan dari beberapa data agar penerima bantuan sosial tepat sasaran,” katanya.
Khusus untuk BST dari APBD Kota Yogyakarta, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta akan bekerja sama dengan Kantor Pos untuk penyalurannya. Penyaluran hanya akan dilakukan satu ekali saja dengan total nilai bantuan yang akan diterima sebesar Rp1,2 juta per penerima.
Selain BST, Pemerintah Kota Yogyakarta juga mencairkan bantuan sosial berupa asistensi sosial lanjut usia miskin (ASLUM). Pencairan dilakukan dengan cara nontunai melalui BPD DIY dengan total nilai bantuan Rp2,16 juta per penerima.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait