Abu vulkanik Gunung Merapi yang turun di Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Sabtu (9/1/2021). (Foto: Tata Rahmanta)

 
Rekomendasi radius bahaya berada pada 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi. Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.
 
“Lava pijar terpantau jelas, kami minta warga tidak masuk di daerah bahaya,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network