Santi mengatakan, perjuangan meminta ganja medis dilegalkan sebenarnya untuk meredakan kejang yang dialami Pika atau anak-anak lain dengan Cerebral Palsy. Karena menurut pengetahuan yang ia dapat, kejang-kejang bisa diredakan dengan ganja.
"Banyak juga anak-anak Cerebral Palsy kebal obat, sudah minum macam-macam tetap kejang," tuturnya.
Selama ini, bila gejala kejangnya sedang kumat, Pika akan rutin mengonsumsi obat-obat konvensional yang diberikan oleh pihak rumah sakit. Namun sampai saat ini, belum ada perkembangan signifikan berkaitan dengan apa yang dialami oleh anaknya.
Menurutnya, tujuh tahun memberikan obat anti kejang kepada anaknya bukan waktu yang singkat. Oleh karenanya, ia berupaya agar anaknya mendapatkan asupan yang bisa mengobati kejang-kejang ketika epilepsi kambuh.
Dan ketika ada saran bisa menggunakan ganja medis, maka ia langsung berusaha mengejarnya.
"Kalau misalnya saya sudah ke sana sini dan beri Pika obat medis yang ada di sini dan belum signifikan, kemudian ada sedikit harapan yang bisa saya berikan saya upayakan ya saya kejar harapan itu. Kenapa tidak kita upayakan, yang penting ikhtiar dulu," kata dia.
Dia tak membantah bahwa ada kekhawatiran dalam dirinya, Pika akan mengalami resistensi obat sebagai efek samping. Namun ia berusaha menyingkirkannya, karena obat sirup yang digunakan oleh Pika sebagai obat penyakitnya dosisnya meningkat dan telah memberikan sejumlah efek samping. "Obat yang dikonsumsi anak saya semuanya menimbulkan efek samping," kata dia.
Setelah berani berbicara lantang di media dan di lembaga tinggi seperti sekarang, Santi masih belum berpikir akan bertanya soal penggunaan ganja medis ini kepada dokter yang menangani putrinya.
"Kalau saya minta ke dokter memangnya dokter bisa kasih? Kan tidak bisa juga. Nanti kalau kasih diam-diam, ketahuan malah berkasus," kata dia.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait