Kelompok Sholawat Masjid Nurul Huda mendesak polisi segera menetapkan tersangka penculikan dan penganiayaan terhadap rekan mereka, YTL (14). (Foto : tangkapan layar)

GUNUNGKIDUL, iNews.id- Kasus penculikan dan penganiayaan terhadap remaja berusia 14 tahun asal Kapanewon Karangmojo masih ditangani Polres Gunungkidul. Sampai saat ini polisi belum menetapkan satu tersangkapun.

Padahal dalam video penganiyaan yang bereda di masyarakat melalui pesan berantai Whatsap dan juga sempat live melalui melalui media sosial terlihat jelas pelaku penganiayaan tersebut adalah AKM (51) warga Kapanewon Ponjong. Dia memaksa korban untuk mengakui telah melakukan pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram.
  
Ketika dikonfirmasi di Mapolsek Ponjong, Kanit Reskrim Polsek Ponjong AKP Tri Markisna mengungkapkan Senin (20/6/2022) dinihari setelah aksi penganiayaan tersebut, AKM bersama dengan beberapa rekannya membawa korban ke Mapolsek Ponjong. Mereka datang untuk menyerahkan korban sebagai pelaku pencurian tabung gas elpiji.

"Memang mereka membawa korban penganiayaan ke sini. AKM ini mengatakan jika korban pelaku pencurian tabung gas elpiji," kata dia, Jumat (24/6/2022).


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network