Oknum polisi yang diduga berkomentar miring di Facebook terkait tragedi tenggelamnya KRI Nanggala-402 diperiksa di Mapolda DIY, Senin (26/4/2021). (Foto: Instagram)

SLEMAN, iNews.id – Anggota Polsek Kalasan, Sleman Aipda Fajar Indriawan yang berkomentar miring di media sosial atau Facebook terkait tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 kini diperiksa Propam Polda DIY. Yang bersangkutan sudah diamankan ssejak semalam dan menjalani pemeriksaan.

“Anggota sudah diamankan sejak semalam dan sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombespol Yulianto ketika dikonfirmasi di Mapolda DIY, Senin (26/4/2021).

Yulianto tidak bersedia memberikan penjelasan lebih detail mengenai materi pemeriksaan yang ada. Begitu juga dengan Kapolsek Kalasan Kompol Sumantri.  

“Perkara ini sudah ditangani Polda DIY,” kata Kapolsek Kalasan, Kompol Sumantri, Senin (26/4/2021).


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network