Sementara itu, Direktur Utama PNM Investment Management Bambang Siswaji mengatakan investasi dana haji untuk program Mekaar akan dikelola ke dalam produk Reksa Dana Syariah Pendapatan Tetap (RDSPT) PNM Pembiayaan Mikro BUMN.
Produk tersebut sudah terbit dengan nilai dana kelolaan sebesar Rp2 triliun. Di mana BPKH menempatkan dananya ke produk ini sebesar Rp536 miliar.
“Penempatkan dana ini akan jami kelola lebih hati-hati dan transparan dan menjunjung tinggi prinsi syariah,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait