Sebelumnya para pejabat Israel menyebutkan siap menyerang target di Iran jika perjanjian nuklir Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) yang diteken pada 2015 gugur.
Pembicaraan untuk menghidupkan kembali JCPOA terhenti sejak September 2022. Saat itu pemerintah Amerika Serikat di masa pemerintahan Donald Trump menyatakan keluar dari kesepakatan seraya memberlakukan lagi sanksi.
Di bawah perjanjian JCPOA itu, pemerintah Iran menyetujui untuk membatasi aktivitas nuklir dengan imbalan pelonggaran sanksi terahadap mereka.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait