"Kami sebagai kepala daerah harus terjun langsung. Apalagi mendengar ada anak yang terancam tidak bisa lanjut sekolah. Bagi kami pendidikan harus diutamakan. Kami segera berkoordinasi dengan BPS Kulonprogo untuk evaluasi data secara berkala agar hak bansos warga miskin tidak terputus akibat anomali data," kata Ambar Purwoko.
Pemerintah Kabupaten Kulonprogo berkomitmen mengawal proses revisi data desil keluarga Timbul secepatnya agar kembali berhak menerima bantuan sosial dan sang anak dapat menempuh pendidikan perguruan tinggi tanpa terkendala biaya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait