Ari Setiawan menjelaskan, Litto berada di lahan seluas 6.000 meter. Proses pembelian lahan Litto ini dilakukan pada 2018 dan pembangunannya sudah dimulai sejak 2019. “Pada prinsipnya kita siap memenuhi proses perizinannya,” ujarnya.
Setiawan juga mengatakan saat ini proses pembangunan Litto dihentikan sementara sambil menunggu izin lengkap.
Kedepan Litto akan melibatkan warga sekitar menjadi tenaga kerja. Termasuk menggandeng sejumlah pelaku UMKM dan usaha jeep wisata milik warga sekitar. “Ada puluhan warga yang kita rekrut untuk bekerja disini,” katanya. Dalam kesempatan itu Setiawan juga memastikan Litto belum dibuka untuk umum.
Sebelumnya Komisi A juga melakukan sidak ke lokasi ini. Ketua Komisi A DPRD Bantul Agus Salim menyebut lokasi pembangunan Litto berada di zona kuning bencana tanah longsor. "Karena sudah ada bangunan maka daerah ini (Litto) akan menjadi zona merah bencana tanah longsor," kata politis PKB ini.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait