Korban penipuan jual beli tanah di Kulonprogo melapor polisi. (foto: doc/Polres Kulonprogo)

Polisi telah meminta keterangan dari korban dan dan dua orang saksi. Polisi masih memburu pelaku yang identitasnya sudah diketahui. 

Polisi mengimbau kepada warga untuk hati-hati ketika ketika melakukan transaksi jual beli tanah. Modus penipuan dengan cara ini sudah sering terjadi. Ketika menjual dan mendapatkan uang muka, penjual akan menjual kembali kepada orang lain. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network