Kerusuhan yang diduga dilakukan supporter bola di Gejayan, Yogyakarta. (Foto : tangkapan layar)

Ronny menegaskan, saat ini aparat sedang menunjukkan keseriusan, agar jangan sampai ada perbuatan melawan hukum atau tindak kriminal terulang akibat insiden itu. Polres Sleman juga sudah berkoordinasi dengan Jatanras Polda DIY untuk segera menangkap pelaku.

"Kasihan yang tidak bersalah. Korban Bukan suporter mana-mana. Jadi ini orang Jogja disikat oleh orang suporter Jogja sendiri," kata dia.

Sebelumnya polisi telah mengamankan 36 orang dalam kericuhan antar suporter klub sepakbola yang terjadi sepanjang hari Senin (25/7/2022) kemarin. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan senjata tajam.

Ronny menyebut kemungkinan masih ada tersangka lain akan muncul, dari total 10 orang yang saat ini tengah diperiksa. Dari sepuluh orang ini dimintai keterangan dan sudah mengerucut ke beberapa tersangka. 


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network