Seperti diberitakan sebelumnya, AS resmi ditahan oleh Polda DIY karena diduga menggelapkan uang pembayaran jasa dokter laboratorium RSUD Wonosari periode 2009-2012 senilai Rp470 juta. Saat itu AS tengah menjadi pejabat tehnis di RSUD Wonosari.
"Aksi ini dilakukan di tahun 2015," kata Kasubdit 3 Tipikor Polda DIY, Kompol Indra Waspada Yuda
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait