Tersangka AS saat dihadirkan di Mapolda DIY (Foto: MPI/erfan Erlin)

Seperti diberitakan sebelumnya, AS resmi ditahan oleh Polda DIY karena diduga menggelapkan uang pembayaran jasa dokter laboratorium RSUD Wonosari periode 2009-2012 senilai Rp470 juta. Saat itu AS tengah menjadi pejabat tehnis di RSUD Wonosari.

"Aksi ini dilakukan di tahun 2015," kata Kasubdit 3 Tipikor Polda DIY, Kompol Indra Waspada Yuda


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network