“Kalau jalan diperlebar warga siap melepaskan tanahnya tanpa minta ganti rugi,” katanya.
Disisi lain, warga juga minta ada perhatian dari pemerintah terkait kondisi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Banyuroto. Air lindi sudah mencemari lingkungan dan mengancam kualitas air.
Sementara itu, Bupati Kulonprogo Sutedjo mengatakan, pihaknya akan mengupayakan perbaikan jalan Watukodok-Gegunung pada 2021 mendatang. Karena anggaran sudaha ditetapkan, nantinya akan dimasukkan ke dalam perubahan APBD 2021.
“Kalau murni sudah tidak bisa, kami akan upayakan di perubahan APBD 2021,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait