SLEMAN, iNews,id - Dua pemuda asal Magelang ini, ADM (21) dan KIR (22) diamankan polisi. Mereka menjambret handpone milik seorang perempuan yang tengah foto selfie (berswa foto) di pinggir jalan.
Penjambretan itu terjadi saat korban Destyn Wahyu Pranmesti (20) warga Tegal Mrean, Sedangadi, Mlati, Sleman bersama temannya sedang berswa foto di Jalan Priggodiningat depan UPT Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Tridadi, Sleman, Jumat (19/3/2021) malam pukul 21.30 WIB.
Petugas juga mengamakan sepeda motor dan helm yang digunakan sebagai sarana untuk menjambret dan satu unit handphone yang kejahatan pelaku sebagai barang bukti (BB)
Kapolsek Sleman, Kompol Irwiantoro mengatakan terungkapnya kasus ini setelah warga Tegal Mrean, Sedangadi, Mlati, Sleman, Destyn Wahyu Pranmesti, Sabtu (20/3/2021) melaporkan handphone miliknya dijambret oleh dua laki-laki yang berboncengan sepda motor di depan UPT Persampahan DLH Sleman, Tridadi, Sleman, Jumat (19/3/2021) malam.
Peristiwa itu berawal saat korban sedang asyik berswa foto dengan temannya didatangani dua lelaki berboncengan motor, saat dekat tiba-tiba merebut handphonenya dan langsung lari. Dia pun berusaha mempertahannnya namun justru terseret. Selain gagal mempertahankan handphone, korban juga mengalami luka-luka lecet paha kiri, pelipis dan tangan kanan.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait