YOGYAKARTA, iNews.id- Pemerintah Kota Yogyakarta menghentikan sementara bantuan pencetakan KTP elektronik warga luar daerah. Aplikasi dan jaringan eror sehingga layanan terganggu .
Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Bram Prasetyo mengatakan penghentian ini lantaran Aplikasi dan jaringan tidak terkoneksi.
"Kendala ini sudah muncul sejak Jumat (18/2) dan berlanjut hingga saat ini pun belum bisa diakses," kata Bram di Yogyakarta, Jumat (25/2/2022).
Menurut dia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta mengalokasikan waktu khusus setiap Jumat pukul 08.00-10.00 WIB untuk memberikan layanan pencetakan KTP warga luar domisili atau luar Kota Yogyakarta.
Setiap Jumat, rata-rata ada 15 warga luar daerah yang mengakses layanan tersebut atau sesuai kuota layanan yang diberikan.
"Karena sejak pekan lalu layanan tersebut tidak bisa diakses, maka banyak warga yang mengeluh. Tetapi kami tidak bisa berbuat apapun karena memang ada kendala di aplikasi dan jaringan," katanya.
Untuk mencetak KTP warga luar Kota Yogyakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta perlu mengakses basis data kependudukan dari pusat. "Tapi aplikasi dan jaringan tidak terkoneksi sehingga langkah tersebut tidak bisa dilakukan," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait