Namun demikian, Bram menyebut untuk pencetakan KTP bagi warga Kota Yogyakarta tetap bisa dilakukan karena tidak perlu mengakses basis data kependudukan dari pusat.
"Kami hanya ‘menarik’ data biometrik saja. Jadi, untuk pencetakan KTP bagi warga Kota Yogyakarta tidak ada masalah," katanya.
Dia berharap, koneksi aplikasi dan jaringan untuk kebutuhan pencetakan KTP bagi warga luar domisili segera bisa diperbaiki sehingga masyarakat luar daerah di Kota Yogyakarta bisa semakin dimudahkan untuk mengakses layanan administrasi kependudukan.
Sedangkan untuk ketersediaan blanko KTP elektronik, Bram menyebut masih tersedia paling tidak untuk memenuhi kebutuhan hingga Maret.
"Blanko KTP tetap disediakan oleh pusat. Untung saja, Pemerintah DIY sudah mengambil blanko dalam jumlah cukup karena kabarnya persediaan blanko KTP di pusat mulai terbatas," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait