“Kasus ini sekarang ditangani Unit Laka Lantas Polresta Yogyakarta,” katanya.
Timbul menghimbau agar pengendara kendaraan bermotor selalu hati-hati dan meningkatkan kewaspadaan. Rambu-rambu lalu lintas yang ada harus ditaati karena pelanggaran menjadi penyebab kecelakaan.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait