Pegiat JCW Baharuddin Kamba mengingatkan proses PPDB untuk trasnparan dan mencegah pungutan liar (Foto: Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id - Jogja Corruption Watch mengingatkan penyelenggara pendidikan untuk selalu transparan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Hal ini untuk mengurangi adanya kecurangan dan pungutan liar.

Pegiat Jogja Corruption Watch (JCW) Baharrudin Kamba mengatakan, transparansi harus menjadi menu wajib dalam pelaksanaan PPDB. Terlebih ada potensi pungutan yang mungkin dilakukan oleh setiap insan pendidikan. 

"Pasalnya, pungutan  harus sesuai dengan aturan yang berlaku,"tegas dia, Minggu (26/6/2022). 

Oleh karenanya, JCW meminta kepada Dinas Pendidikan baik di DIY maupuk di kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan berkelanjutan terkait PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023. Pengawasan harus dilakukan sejak pengumuman, pendaftaran ulang hingga pembelian seragam sekolah. Apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak. 

"Kami juga meminta adanya pengawasan bangku yang masih kosong khususnya di sekolah negeri. Karena rawan terjadinya penyimpangan (jual beli kursi)," ujar dia.

Menurutnya, pengawasan sangat perlu untuk mencegah pungutan liar (pungli) dalam tahapan pada PPDB tersebut. Pengadaan seragam bisa dilakukan melalui koperasi sekolah, namun harus disertakan bukti pembayaran berupa kwitansi.
 
"Di pasar tradisional saja pedagang memberikan kwitansi kepada pembeli (meskipun tidak semua) masak lembaga pendidikan seperti sekolah tidak memberikan kwitansi," tuturnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network