Menurut Kamba, alangkah baiknya pertemuan Alex Marwata dengan Sri Sultan HB X ditunda yakni setelah vonis majelis hukum atas kasus tersebut. Untuk itu JCW meminta kepada Dewan Pengawas KPK untuk melakukan klarifikasi ada atau tidaknya pelanggaran etik atas pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di tengah proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida masih berlangsung.
“JCW mendorong kepada penyidik KPK segera saja mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus ini. Jangan terlalu lama,” katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait