YOGYAKARTA, iNews.id - Jogja Police Watch (JPW) meminta polisi melakukan proses hukum secara transparan dan bertanggungjawab terkait kasus warga Gunungkidul yang tertembak senjata laras panjang polisi saat pentas musik. Kasus ini harus diusut tuntas agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Harus transparan dan jangan ada yang ditutup-tutupi agar tidak terjadi kasus serupa,” kata Kadiv Humas Jogja Police Watch, Baharuddin Kamba, Selasa (16/5/2023).
Polisi harus menuntaskan kasus ini dengan tetap berpegang pada kode etik kepolisian. Namun proses pidana umum juga harus ditegakkan sesuai norma hukum yang berlaku.
Menurutnya, ada dugaan kelalaian dari petugas kepolisian sehingga peluru dari senjata api diduga milik anggota Polri tersebut mengenai korban Aldi Apriyanto hingga meninggal.
Dengan mengeluarkan tembakan dari panggung dengan kondisi ricuh dan massa banyak itu seharusnya tidak perlu dilakukan. Tindakan itu berlebihan. Seharusnya anggota Polri tersebut dapat menyampaikan lewat pengeras suara dan meminta bantuan kepada panitia untuk melerai keributan.
"Tidak perlu mengeluarkan tembakan senjata api," ujarnya.
Kejadian ini harus menjadi evaluasi kepolisian di waktu mendatang. Cek secara rutin kesiapan secara fisik dan mental anggota Polri khususnya yang membawa senjata api.
"JPW akan mengawal kasus ini hingga tuntas," kata Kamba.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait