Briptu MK, polisi yang senjatanya meletus menewaskan warga Gunungkidul, DIY saat pentas musik dangdut. (Foto: Erfan Erfin)

SLEMAN, iNews.id - Briptu MK menjadi tersangka karena senjata api miliknya meletus dan menewaskan warga Gunungkidul, Yogyakarta di pentas musik dangdut. Anggota Polsek Girisubo itu kini telah ditahan.

Informasi yang dihimpun iNews.id, Briptu MK ternyata polisi bermasalah. Dia baru saja dimutasi dari Dirkrimsus Polda DIY karena melakukan pelanggaran disiplin anggota Polri.

Kabid Propam Polda DIY, Kombes Pol Hariyanto menuturkan, Briptu MK pernah melanggar kode etik sehingga dia dimutasi ke Polsek Girisubo. Anggota Polri berusia 28 tahun itu sedang menjalani pengawasan dalam rangka proses demosi.

"Saat ini Briptu MK tengah menjalani hukuman demosi di Polsek Girisubo," ujar Hariyanto, Senin (15/5/2023) malam.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network