Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul mulai melakukan pemetaan TPS jelang Pemilu 2024. (Foto : ist)

BANTUL, iNews.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul mulai memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024. Pemetaan TPS ini adalah tindak lanjut dari surat KPU RI nomor 13/TIK.04-SD/14/2023 perihal Data Hasil Sinkronisasi Dalam Negeri untuk Pemilu 2024.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul, Wuri Rahmawati menjelaskan, di dalam surat tersebut disampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota dapat mengunduh data hasil sinkronisasi dari Sidalih untuk selanjutnya dilakukan pemetaan TPS.

"Setelah ada tindak lanjut tersebut kita melaksanakan rapat koordinasi bersama ketua dan anggota PPK yang membidangi data," katanya di Bantul, Kamis (12/1/2023).

Lebih lanjut, kata Wuri, data sinkronisasi yang didapatkan oleh KPU Bantul ini berasal dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan DPT Pemilu atau pemilihan terakhir yang telah dimutakhirkan.

Berdasarkan hasil sinkronisasi tersebut, data pemilih hasil sinkronisasi di Bantul sejumlah 742.769 orang yang kemudian harus dilakukan pemetaan TPS dengan jumlah pemilih maksimal 300 orang per TPS. 

Sementara itu, ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan bahwa jumlah TPS pada pemilu 2024 diperkirakan naik dibandingkan pada Pemilu 2019 yang lalu. Untuk diketahui pada Pemilu 2019 yang lalu jumlah TPS di Bantul sejumlah 3.040 TPS dengan jumlah DPT Pemilu 2019 sebanyak 707.009 pemilih.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network