Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul mulai melakukan pemetaan TPS jelang Pemilu 2024. (Foto : ist)

"Kenaikan jumlah TPS ini dikarenakan ada potensi kenaikan jumlah pemilih berdasarkan hasil sikronisasi data pemilih," ujarnya.

Lebih lanjut Didik menyampaikan bahwa dalam penyusunan data pemilih harus dilakukan secara profesional dengan berdasar pengalaman melakukan pengolahan data dan pemahaman terhadap regulasi.

"Hal-hal yang juga harus perhatikan dalam melakukan pemetaan TPS antara lain tidak menggabungkan kalurahan/desa, kemudahan pemilih ke TPS, tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda, aspek geografis setempat serta jarak dan waktu tempuh menuju TPS dengan memerhatikan tenggang waktu pemungutan suara," katanya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network