Jemaah umrah Indonesia belum bisa diberangkatkan, mereka masih terkendala aturan visa. (Foto : Ist)

Sementara Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Eko Hartono mengatakan, bahwa e-Visa umrah belum terintegrasi dengan data-data pada aplikasi pedulilindungi terutama pembacaan sertifikat vaksin.

"Memang benar di aplikasi e-Visa sekarang, waktu mengisi untuk register aplikasi itu harus mencantumkan jenis vaksin yang kita pakai masalahnya pada saat kita memilih vaksinnya Sinovac atau Sinopharm itu belum bisa masuk muter-muter terus," ujar Eko saat dikonfirmasi MNC Portal, Kamis,(02/12/2021).


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network