Sebelum bertolak dari negara masing-masing, para jemaah diharuskan memenuhi persyaratan salah satunya adalah pemeriksaan medis Covid-19. Sesampainya di Arab Saudi, para jemaah diharuskan menjalani prosedur baru di tengah pandemi.
"Protokol kesehatan yang disyaratkan antara lain jemaah berumur 18-50 tahun, hasil tes PCR negatif yang berlaku tak lebih dari 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi, wajib kenakan masker, menjaga jarak, dan karantina 3 hari sewaktu kedatangan," lanjut isi pernyataan.
Guna memastikan agar ibadah umrah jemaah asal Indonesia dapat berjalan aman, tertib, dan nyaman, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah akan terus memantau kegiatan ibadah umrah yang berlangsug bekerja sama dengan instansi terkait di Indonesia dan Arab Saudi.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait