BANTUL, iNews.id - Jogja Police Watch (JPW) mendesak Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar mencopot Kapolsek Srandakan Kompol Sudarsono buntut dari komentar anggotanya berinisial TH di akun Twitter @polseksrandakan.
TH merupakan polisi atif yang dinas di Polsek Srandakan. Dia pernah menjadi admin @polseksrandakan dan yang mengomentari insiden kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur dengan kata-kata yang tidak pantas.
Kabid Humas Jogja Police Watch, Baharuddin Kamba menandaskan jika sudah merupakan kewenangan Kapolda DIY untuk mencopot Kapolsek Srandakan. Selain mencopot Kapolsek Srandakan juga perlu diperiksa secara kode etik Polri.
"Pemeriksaan itu terkait dugaan kelalaian dalam pengawasan terhadap anak buahnya dalam hal ini TH yang ikut berkomentar dengan kata-kata yang tidak pantas," kata dia
Kamba menyesalkan munculnya kata-kata tidak pantas dalam akun Twitter resmi @polseksrandakan. Apalagi saat ini masih dalam suasana duka atas peristiwa kelam di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur.
"Semoga kita semua termasuk seluruh jajaran anggota Polri semakin bijak dan hati-hati dalam bersosial media,” kata dia.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait