Sebelumnya Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jefry mengatakan, saat ini TH sudah ditempatkan dalam ruangan khusus selama 21 hari. Dia akan diajukan dalam sidang kode etik kepolisian atas dugaan pelanggarannya.
“Saat ini sudah ditempatkan di ruangan khusus selama 21 hari dan akan menjalani sidang kode etik,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait