Kertas selongsong bahan membuat petasan yang berhasil diamankan petugas. (Foto : Humas Polres Bantul)

BANTUL, iNews.id-Seorang remaja berinisial BSN (16) pemuda asal Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran terbukti menjual bubuk mesiu sebagai bahan pembuatan petasan. Dia diamankan bersama barang bukti yang ditemukan oleh petugas saat melakukan penggeledahan di rumahnya di Dusun Blabak, Kalurahan Triwidadi, Pajangan Bantul, Kamis (20/4/2023).

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan, penggrebekan rumah yang dijadikan gudang penyimpanan bubuk bahan petasan ini dilakukan setelah adanya laporan salah seorang warga. Informasi itu langsung direspon oleh petugas Polsek Pajangan dengan mendatangi lokasi.

"Saat mendatangi lokasi, petugas mendapati ada seorang remaja serta barang bukti berupa 95 kertas selongsong petasan berbagai ukuran, satu kantong bubuk HCL dan dua kilogram bubuk mesiu, serta peralatan yang digunakan untuk membuat mercon," katanya, Jumat (21/4/2023).


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network