Kertas selongsong bahan membuat petasan yang berhasil diamankan petugas. (Foto : Humas Polres Bantul)

Jeffry menyebut bahwa berdasarkan dari keterangan remaja tersebut, dia mendapatkan bahan membuat bubuk mesiu dari platform belanja online. Awalnya, BSN membeli bubuk HCL dam aluminium secara terpisah. "Setelah itu kedua bahan tersebut dia campur yang kemudian menjadi bubuk mesiu," kata Jeffry.

Masih berdasarkan keterangan remaja itu, lanjut Jeffry, bubuk mesiu tersebut lalu dijual kembali kepada tiga remaja lainnya. Selain diperjualbelikan, bubuk mesiu itu juga digunakan oleh BSN untuk pribadi.

Selanjutnya, oleh petugas barang bukti yang diperoleh dibawa ke Mapolsek Pajangan untuk keperluan pemeriksaan. Sedangkan, untuk pelaku sudah dilakukan pemeriksaan untuk kemudian dilakukan pembinaan.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network